Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos bersyarat yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat prasejahtera, salah satu manfaatnya adalah membantu sekolah anak-anak mereka sehingga diharapkan seluruh anak-anak penerima manfaat program ini bisa mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak-anak lainnya.
Para Pendamping PKH di tuntut untuk bisa mengemas dengan baik disetiap pertemuan FDS (Family Development Session) atau yang lebih dikenal dengan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga), sehingga penerima manfaat benar-benar menggunakan bantuan ini untuk keperluan yang mendukung kesehatan dan pendidikan.
Dalam monitoringnya, Irmansyah selaku
Pendamping PKH Kec.Raba mengingatkan sekolah-sekolah diwilayah kerjanya untuk
bisa membantu anak-anak penerima manfaat ini agar benar-benar diperhatikan dan
diberikan layanan pendidikan yang terbaik.
“tugas kami bukan hanya mengawasi anak-anak penerima manfaat program PKH ini, tapi kami juga punya tanggungjawab terhadap pendidikan anak-anak mereka, dengan cara apa? Kami mengingatkan sekolah-sekolah agar bisa memberikan pendidikan yang lebih kepada anak-anak penerima manfaat ini” ungkapnya.
Irman menambahkan “jika anak-anak ini tidak
memenuhi target 85% kehadiran dalam pendidikannya maka bantuan bisa saja ditangguhkan”



No comments:
Post a Comment